Painan – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Pesisir Selatan secara resmi mengumumkan dimulainya Musyawarah Daerah (Musda) XI tahun 2025.
Agenda utama dari Musda ini adalah penjaringan dan pemilihan Calon Ketua atau Ketua Formatur DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Selatan untuk periode mendatang.
Pengumuman resmi mengenai tahapan dan persyaratan Musda tersebut dikeluarkan oleh Panitia Pengarah di Painan pada tanggal 22 Oktober 2025. Surat pengumuman itu ditandatangani oleh Ketua Panitia Pengarah, Syamsiwal Hasan bersama Sekretaris, Yasmanelly.
Pelaksanaan Musda XI ini merujuk pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DPP Partai Golkar Nomor: JUKLAK-02/DPP/GOLKAR/II/2025 yang menjadi dasar penyelenggaraan musyawarah di tingkat daerah. Dengan mengacu pada aturan tersebut, seluruh tahapan kegiatan diharapkan berjalan sesuai mekanisme dan prinsip demokrasi internal partai.
Musda kali ini direncanakan berlangsung padat selama tiga hari, dimulai dari Kamis, 23 Oktober 2025 hingga puncaknya pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Seluruh kegiatan akan dipusatkan di Painan, dan dihadiri oleh jajaran pengurus partai dari berbagai tingkatan.
Proses pengumuman dimulai pada Kamis, 23 Oktober, diikuti dengan pembukaan pendaftaran Bakal Calon Ketua atau Ketua Formatur pada hari yang sama. Pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Panitia menetapkan penutupan pendaftaran pada Jumat, 24 Oktober 2025 pukul 18.00 WIB. Batas waktu tersebut menjadi penentu akhir bagi kader yang berkeinginan untuk maju dalam bursa pencalonan Ketua DPD Partai Golkar Pesisir Selatan.
Selanjutnya, verifikasi terhadap Bakal Calon akan dilakukan pada Sabtu pagi, 25 Oktober, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Setelah itu, pemeriksaan faktual dijadwalkan pada hari yang sama pukul 13.00 hingga 15.00 WIB untuk memastikan keabsahan seluruh dokumen dan persyaratan calon.
Sebagai penutup dari tahapan penjaringan, penetapan Bakal Calon Ketua atau Ketua Formatur akan dilaksanakan pada Sabtu sore pukul 16.00 WIB. Tahap ini menjadi momentum penting dalam menentukan siapa saja yang layak melanjutkan ke proses pemilihan.
Panitia Musda juga merinci sembilan syarat utama yang harus dipenuhi oleh setiap bakal calon. Syarat-syarat tersebut menekankan pada aspek loyalitas, pendidikan, integritas, dan pengalaman dalam kepengurusan partai.
Syarat pertama dan paling mendasar adalah keanggotaan aktif di Partai Golkar minimal lima tahun berturut-turut, yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Anggota Partai Golkar atau Kartu Tanda Anggota Pemuda Golkar (KTPAG).
Dari sisi pendidikan, setiap calon diwajibkan memiliki latar belakang pendidikan minimal Strata 1 (S-1) atau setara/sederajat, dengan bukti fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh instansi berwenang.
Selain itu, aspek integritas dan dedikasi turut menjadi perhatian utama. Para calon harus memiliki rekam jejak prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PDLT). Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak pernah terlibat dalam gerakan G-30S/PKI.
Persyaratan kepengurusan turut diperketat. Setiap calon harus pernah menjadi pengurus aktif sekurang-kurangnya satu periode pada tingkatannya, atau satu tingkat di atas maupun di bawahnya. Selain itu, calon juga harus memperoleh dukungan minimal 30 persen dari pemegang hak suara dalam Musda.
Dengan rangkaian tahapan dan persyaratan yang ketat ini, DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Selatan berharap Musda XI akan melahirkan sosok Ketua DPD yang memiliki kapabilitas, integritas, dan akseptabilitas tinggi. Kepemimpinan baru diharapkan mampu membawa semangat konsolidasi dan memperkuat posisi Partai Golkar menghadapi dinamika politik di masa mendatang. (*)
