DLH Dharmasraya Targetkan 15 Pengawasan Perusahaan

DLH Dharmasraya menargetkan 15 pengawasan perusahaan.

Dharmasraya– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, targetkan 15 pengawasan terhadap perusahaan yang ada di wilayah kabupaten Dharmasraya. Seperti perusahaan Sawit, serta SPBU. Bukan itu saja, pengawasan terhadap dua rumah sakit dan Labkesda juga dilakukan.

“Kita telah melakukan Sembilan pengawasan hingga bulan ini,” kata kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Dharmasraya Budi Waluyo, Rabu (25/06/25).

15 perusahaan yang akan dilakukan pengawasan oleh DLH yakni, PT TKA, INCASI RAYA. PT SMP, PT SAK, PT BINA, PT AWB, PT DSL, PT DL, PT HKI, SPBU, Dua RSUD LAPKESDA,

“Sembilan yang sudah kita lakukan pengawasan itu, lngkasi Pangian, PT DL,PT SMP, PT AWB, DUA RSUD, DUA SPBU. LAP KESDA” jelas mantan kabak organisi sekretariat Pemkab Dharmasraya.

Ia mengatakan bahwa yang dilakuan pengawasan itu yakni, limbah, air, pembakaran hutan oleh perusahaan. Perubahan boyler, CPO ke CPKO.

Dari seluruh perusahaan yang ada di kabupaten dharmasraya sudah memiliki ijin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup.

“Dokumen ini merupakan bagian dari persyaratan perizinan perusahaan di Indonesia,” sebut Budi Waluyo.

ia menjelaskan, bahwa perusahaan yang memiliki luas 20 hektar wajib memiliki ijin UPL-UKL serta bagi yang di atas 20 Hektar luas areal pabriknya, wajib memiliki Analisah Mengenai Dampak lingkungan ( AMDAL) yang semua perijinannya dikelurkan oleh pemerintah pusat.

“Akibat dari aturan itu, saat ini seluruh perusahaan melakukan perbaikan ijin ke Kementrian, yang nanti memberikan laporan hasil perubahannya, ke DLH, ” jelas Budi.

Dirinya berharap, agar seluruh perusahaan yang ada di darah itu, untuk tetap melakukannya pembaharuan atas segala ijin sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.(*)

Penulis: YahyaEditor: Arief Kamil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *