Jakarta – Sanksi itu di berikan buntut pernyataan Nuroji yang di nilai diskriminatif terhadap tim nasional sepakbola Indonesia.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi X bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Selasa, 17 November 2024 lalu.
“Kita sudah memutuskan hukumannya atau amar keputusannya adalah yang terhormat Insinyur Haji Nuroji, nomor anggota A-98 dari Fraksi Partai Gerindra.”
“Ia terbukti melanggar kode etik DPR RI dan di berikan sanksi ringan. Berupa teguran tertulis, sanksinya teguran tertulis,” kata Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Untuk di ketahui, Nuroji dalam rapat kerja atau raker Komisi X bersama Kemenpora pada Selasa, 17 November 2024, sempat mengkritik Timnas Indonesia.
Raker DPR dengan Kemenpora itu dilakukan sebagai proses naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.
Nuroji menilai, kemenangan Timnas Indonesia tidak pantas untuk dibanggakan karena kebanyakan pemainnya naturalisasi.
Buntut kritik tersebut, Nuroji di laporkan seorang mahasiswa, Yayan Setiadi ke MKD karena di nilai telah melakukan diskriminatif terhadap pemain Timnas Indonesia.
“Jujur, ini ironis. Kami melihat hampir semua di tim itu adalah pemain naturalisasi. Saya tidak bangga dan euforia atas hal ini,” kata Nuroji dalam raker dengan Kemenpora, Selasa, 17 September 2024. (*)