Dipengujung Masa Jabatan, DPRD Dharmasraya Kejar Target Keluar Daerah

Kantor DPRD Kabupaten Dharmasraya.
Kantor DPRD Kabupaten Dharmasraya.

 

Dharmasraya, posinfo.co – Belakangan ada dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya.

Namun hal ini gak menyurutkan langkah wakil rakyat daerah itu untuk tetap lakukan perjalanan ke luar daerah.

Tak bisa di pungkiri, sederet kunjungan wakil rakyat ke beberapa daerah semakin menambah catatan kelam dimata masyarakat.

Sehingga tak salah jika warga lebih memilih wakil rakyat yang berduit saat pemilu.

Sebab, wakil rakyat yang semestinya selalu hadir dan berbicara lantang menyuarakan hak rakyat.

Namun, hal ini justru tak terlihat dan memilih gagah gagahan “melancong” ke luar kota dengan dalih kunjungan kerja.

Apalagi, baru- baru ini, Gubernur Sumatera Barat mengeluarkan surat edaran.

Surat edaran ini meminta agar masyarakat di wilayah itu untuk menghentikan sementara kegiatan keluar daerah.

Mengingat kondisi cuaca yang kian ekstrim serta banyaknya bencana daerah.

Namun anehnya, Anggota DPRD Dharmasraya justru melakukan perjalanan dinas dengan judul “shering Informasi”.

Tujuannya ke daerah tetangga seperti, Kabupaten Padangpariaman, Kota Pariaman serta Limapuluh Kota.

Dengan banyaknya anggota DPRD melakukan kegiatan ke luar daerah, di pastikan berdampak terhadap pemborosan keuangan daerah.

Aktif ke Luar Daerah

Menurut informasi yang bisa di percaya, dalam satu bulan kerja, anggota DPRD Dharmasraya melakukan dinas luar daerah 3 sampai 4 kali dengan rentan waktu 5 hari kunjungan setiap kegiatan.

Di perkirakan Rp 10 juta untuk masing masing anggota dewan satu kali kunjungan dinas luar kota.

Jika di kalikan 30 orang dan ditambah pendamping 2 orang ASN, maka budget yang di habiskan senilai lebih kurang Rp 320 juta untuk satu kali dinas luar kota.

“Sungguh sangat kita sayangkan. Dari dulu hingga sekarang.”

“DPRD yang katanya wakil rakyat lebih mementingkan kepentingan pribadi dari kepentingan masyarakat,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat Dharmasraya, Zon Dt Mandaro Hitam, Jumat (31/5/24).

Katanya, secara undang undang mungkin kegiatan luar kota yang dilakukan DPRD tidak melanggar aturan.

Tapi, untuk menghemat anggaran alangkah baiknya kegiatan di luar daerah dikurangi supaya tercipta efesiensi anggaran.

“Lebih baik lagi dana kegiatan luar kota tersebut dialihkan untuk program kerakyatan. Itu baru namanya DPRD pro rakyat,” pungkasnya.

Telah Teragendakan

Kunjungan kerja wakil rakyat itu, di benarkan oleh Kabag Fasilitasi dan penganggaran, Sekretariat DPRD Dharmasraya, Supawi.

Ia mengatakan, bahwa saat ini pihaknya, tengah mendampingi kunjungan DPRD di Kabupaten Pariaman.

“Komisi Satu di Kota Pariaman, Komisi III di Kabupaten Pariaman, Komisi II di 50 Kota,” kata Supawi, via telpon, Jumat (31/05/24)

Ia menyebutkan, bahwa kegiatan Sharing Informasi yang saat ini di lakukan, merupakan kegiatan yang telah di agendakan dalam rapat Bamus DPRD.

“Kunjungan ini di mulai sejak Kamis kemaren hingga Sabtu (01/06/24) besok,” ucapnya.(010)

Exit mobile version