Padang, posinfo.co – Gerah dengan aktivitas panti pijat yang juga menawarkan fasilitas “plus-plus” warga Air Tawar Timur, Padang Utara melapor ke Satpol PP Padang.
Berbekal laporan warga ini, personel penegak Perda langsung turun dan melakukan pengawasan, Senin (8/5/2023) malam.
“Kita menerima laporan dari warga sekitar, jika ada panti pijat yang di duga memberikan fasilitas plus-plus atau layanan mesum.”
“Akibatnya, warga menjadi resah sehingga melaporkannya ke Satpol PP,” ujar Kasatpol PP Padang, Mursalim, Selasa (9/5/2023).
Mursalim menyebutkan, dari laporan masyarakat sekitar, selain menyediakan fasilitas pijat tradisional, pengelola juga menyediakan jasa pijat plus-plus.
“Jika benar, tentu ini sudah melanggar norma agama di Kota Padang,” jelasnya.
Amankan Barang Bukti
Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, dari hasil pengawasan, petugas menemukan sarana pijat yang di batasi sekat.
” Di lokasi, kita juga mengamankan tiga wanita dan dua orang pria. Selain itu kita amankan juga satu unit kasur, alas kasur serta dua unit tirai kita amankan,” jelasnya.
Rio Ebu Pratama menambahkan, pemilik panti pijat akan di panggil untuk di mintai keterangannya.
“Sementara wanita yang telah kita tertibkan tersebut, jika terbukti sebagai PSK, kita akan kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya. (001)
