Baliho Bacalon Bupati Berseliweran di Dharmasraya

Kantor KPU Dharmasraya.

Dharmasraya, posinfo.co Helat akbar lima tahunan sudah di ambang pintu. Sejumlah kandidat yang akan berlaga pada pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) itu mulai bermunculan.

Hal itu terlihat banyaknya spanduk dan baliho yang terpasang sepanjang jalan.

Tepatnya, pada tanggal 27 November 2024, Pesta Demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, akan di helat.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) Nomor 2 tahun 2024.

Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di buka selama tiga hari yakni, tanggal 27 hingga 29 Agustus.

Kemudian penelitian persyaratan calon tanggal 27 Agustus sampai 21 September, dan Penetapan Pasangan Calon 22 September.

Selanjutnya masa kampanye Pasangan Calon tanggal 25 September sampai 23 November, dan pemilihan Pasangan Calon 27 November.

“KPU juga telah melakukan tahapan berupa pembentukan PPK, PPS dan KPPS untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun periode 2024- 2029,” ungkap Ketua KPU Dharmasraya, Prance Putra melalui Sekretaris KPU setempat, Amrullah, Senin (15/7/2024).

Amrullah menambahkan, pemilihan kepala daerah di laksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“KPU menghimbau kepada pasangan calon agar mendaftar sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan PKPU Nomor 2 tahun 2024,” katanya.

Ia menambahkan, setelah selesai pemungutan suara di lanjutkan dengan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024.

“Terakhir penetapan Pasangan Calon terpilih jika tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan.”

“Apabila permohonan perselisihan hasil pemilihan, maka penetapan Pasangan Calon terpilih akan di lakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya. (010)

Exit mobile version