Aset di Rumah Dinas Bupati Bernilai Ratusan Juta jadi Temuan BPK

Ilustrasi LHP BPK.

Dharmasraya– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Barat ungkap adanya temuan yang berpotensi pada kerugian negara di Rumah Dinas Bupati Dharmasraya yang terletak di Kecamatan Pulau punjung.

Temuan BPK itu tertuang dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Kabupaten Dharmasraya tahun 2025 pada kegiatan anggaran tahun 2024 era Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Dari hasil LHP tersebut, terlihat ada beberapa item aset tetap pada rumah dinas bupati yang tidak dapat diketahui keberadaannya.

Beberapa item aset di Rumdis tersebut yakni, Laptop tiga unit senilai Rp 28.550.000, sound system satu unit Rp 194.370.000, lemari es dua unit seharga Rp7.500.000.

Lalu, televisi 4 unit seharga Rp30. 095.000 serta sato ekor Ikan Arwana hiaas yang telah mati Rp31.000.000.

Dari hasil pemerikasaan fisik oleh tim BPK Provinsi yang dilakukan pada 24 Februari 2025 tersebut, diketahui terdapat aset tetap yang tidak di ketahui keberadaanya minimal sebesar Rp260. 515.000.

BPK merekomendasikan agar Pemkab Dharmasraya segera menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan penelusuran terhadap keberadaan aset yang tidak diketahui. Sekaligus memperbarui seluruh data inventarisasi barang milik daerah agar tidak terjadi hal serupa di masa mendatang.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kedisiplinan dalam pencatatan, pemeliharaan, dan pengawasan aset. Sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

Terpisah, Kepala Inspektorat Andi Sumanto, membenarkan temuan tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (31/07/2025). Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dan menelusuri keberadaan aset yang dimaksud.

“Memang dari hasil pemeriksaan BPK itu, ada temuan di Rumdis yang telah tertuang LHP,” katanya kepada awak media.

Ia menyebutkan, bahwa segala temuan yang tertuang dalam bentuk LHP itu, akan selalu muncul dalam setiap LHP tahunan.

“Jika hasil temuan ini belum juga di kembalikan, maka setiap LHP akan selalu muncul,” ungkapnya.(*)

Exit mobile version