Padang, posinfo.co – Apa hubungannya acara reuni dengan tingginya angka perceraian? Secara umum, tak ada kaitannya, tapi realitasnya berbeda.
Pasalnya, Pengadilan Negeri Agama Kota Padang mencatatkan terjadinya lonjakan angka perceraian pasca lebaran Idul Fitri 2023.
Menurut Nursal, usai lebaran 2023, Pengadilan Negeri Agama menangani angka perceraian hingga mencapai 100 pasangan perhari. Waduh….
Hal ini berbeda dengan sebelumnya, sebelum lebaran 2023 Pengadilan Negeri Agama hanya mengurus 60 kasus perceraian saja setiap hari.
“Penyebab perceraian beragam, tetapi yang menjadi pemicunya adalah acara reuni,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, acara reuni salah satu indikator terjadinya perceraian yang di tangani oleh Pengadilan Negeri Agama Kota Padang.
Faktor Ekonomi Juga Berperan
Sosiolog Universitas Negeri Padang Eka Asih Febriani M.Pd menjelaskan, acara reuni yang menciptakan perselingkuhan bukanlah faktor utama pemicu perceraian.
Menurutnya, faktor utama terjadinya perceraian adalah ketidakmampuan pasangan dalam hal pemenuhan kebutuhan ekonomi.
Ia menegaskan, pemenuhan kebutuhan ekonomi bukan hanya kegagalan dalam usaha pemenuhan kebutuhan primer saja, melainkan pemenuhan kebutuhan sekunder dan tersier.
“Selain terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), gagalnya usaha dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi adalah faktor utama penyebab terjadinya perceraian,” ungkapnya, Minggu (30/4/2023).
“Memang pada acara reuni, individu kembali mengenali lingkungan sosialnya yang dahulu.”
“Dalam agenda reuni kembali terjadi interaksi sosial, apalagi lingkungan sosialnya terdahulu lebih baik dalam usaha pemenuhan kebutuhan ekonominya di banding dirinya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eka Asih Febriani menilai, perceraian di usia muda pernikahan di sebabkan ketidakmatangan pasangan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam keluarga. (010)
