13/10/2024
Aktivitas Tambang galian C ilegal di Dharmasraya terus menjemur, diduga ada beking dari oknum penegak hukum.

Aktivitas Tambang galian C ilegal di Dharmasraya terus menjemur, diduga ada beking dari oknum penegak hukum.

Dharmasraya, posinfo.co – Di duga mendapat perlindungan dari penguasa di daerah serta penegak hukum, para pengusaha tambang galian C dan stone crusher yang ada di Kabupaten Dharmasraya terus menjamur.

Seperti yang ada di Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung. Beberapa aktifitas galon C di duga tak kantongi izin terus melenggang. Hal ini tampa pedulikan izin dan kesehatan masyarakat.

“Sudah resah kami akibat galian C ini pak,” kata Romi salah seorang warga nagari Siguntur, baru baru ini.

Ia menyebutkan, selain merusak dan menghambat aliran sungai, usaha galian C, juga menyebabkan kerusakan jalan.

“Jalan rusak, debu yang merusak kesehatan masyarakat dan anak anak,” ucapnya penuh amarah.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dharmasraya, Naldi menyebutkan, bahwa hanya ada dua izin galian C di wilayah itu.

“Dari data kita punya, ada dua Galian C yang kantongi izin. Yakni, galin C milik, Icon dan X Dareh,” katanya Rabu (2/10/24).

Dua Galian C tersebut, sebut Naldi, beroperasi di wilayah Kecamatan Pulau Punjung. Sedangkan, di luar itu tak kantongi izin.

“Di luar yang dua itu, kita menduga, tak ada kantongi izin. Baik itu Galian C yang ada di Nagari Siguntur maupun stone crusher di wilayah Koto Padang,” ucapnya.

Ia mengatakan, dari data yang ada, tidak tertutup kemungkinan ada usaha tersebut yang mengantongi izin.

“Karena pengurusan izin ini, bisa juga secara mandiri, tapi yang kita tau hanya dua itu usaha Galian C kantongi izin,” jelasnya

Ia mengatakan, meski demikian, pihaknya tak memiliki kuasa untuk melakukan penegakan hukum, bagi usaha tersebut yang tak kantongi izin.

“Semua kewenangan ada di perizinan provinsi, termasuk penindakan.”

“Sedangkan di daerah sifatnya hanya pendampingan,” ungkapnya (010)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *