7 Orang Tewas di Rel Kereta Api

PT KAI Divre Sumbar II melakukan sosialisasi keselamatan di dua titik pelintasan sebidang.
PT KAI Divre Sumbar II melakukan sosialisasi keselamatan di dua titik pelintasan sebidang.

Padang, posinfo.co– Perlintasan sebidang menjadi lokasi terbanyak menyumbang angka kematian akibat kecelakaan yang melibatkan kendaraan dengan kereta api.

 

Tidak adanya palang pintu, serta kelalaian manusia menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di jalur kereta api.

 

Selama 2022 di wilayah Divre II Sumbar  terjadi 23 kali kecelakaan di perlintasan sebidang.

 

Dari sederet kecelakaan tersebut, sebanyak 7 orang meregang nyawa, sementara 13 pengendara mengalami luka-luka.

 

Sementara pada tahun ini, berdasarkan data dari PT KAI Divre II Sumbar tercatat 6 kali kecelakaan di rel kereta api.

 

Beruntung sejauh ini tidak ada korban jiwa. Sementara luka-luka 1 orang dengan 3 orang selamat.

 

Salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan pada perlintasan kebanyakan ulah dari kelalaian manusia.

 

Tidak sedikit pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu yang terdapat pada perlintasan resmi.

 

Untuk meminimalisir kecelakaan di jalur kereta, PT KAI Divre Sumbar II melakukan sosialisasi keselamatan di dua titik pelintasan sebidang, yaitu JPL 1 KM 0+464 (Stasiun Duku)  dan JPL 42 KM 53+006 (Simpang Sicincin), Minggu (28/5/2023).

 

Komitmen PT KAI

Vice President PT KAI (Persero) Divre II Sumbar Aifan Hidayat mengatakan, pihaknya berkomitmen agenda sosialisasi ini akan terus berkelanjutan secara bertahap di lokasi lain.

 

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama mewujudkan keselamatan di pelintasan sebidang,” ujarnya.

 

Iamenilai, untuk menekan angka kecelakaan bukan hanya tugas KAI dan pemerintah saja, tapi juga masyarakat pengguna jalan.

 

“Untuk itu, semua elemen harus terlibat. Masyarakat harus berhati-hati jika melalui perlintasan sebidang.”

 

“Lihat dulu kiri-kanan dan tidak menerobos pintu perlintasan. Ini sangat penting untuk menjaga keselamatan, bukan saja diri sendiri, namun juga keluarga,” ungkapnya.

 

Ia menekankan, kecelakaan di pelintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga dapat merugikan PT KAI (Persero).

 

“Tidak jarang perjalanan KA lain terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di pelintasan sebidang,” ulasnya.

 

Untuk menekan angka kecelakaan dan korban, maka masyarakat menurutnya harus lebih disiplin berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi pintu pelintasan. (015)

Exit mobile version