Dharmasraya, posinfo.co – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Dharmasraya, mencatat 11 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur pada Januari sampai Mei 2024.
Dari data tersebut, kekerasan terhadap anak perempuan berada pada rangking teratas di banding anak laki-laki.
Kapolres AKBP Bagus Ikhwan melalui Plt Kasat Reskrim, Ipda Riandra mengatakan, angka kekerasan terhadap anak tersebut naik ketimbang 2023 dengan angka 29 kasus.
“Anak-anak yang menjadi korban ini berusia enam sampai 16 tahun. Dengan sebaran di seluruh wilayah Dharmasraya,” katanya Kamis (06/06/24).
Ia mengatakan sebagian besar kekerasan tersebut di alami anak perempuan dengan 10 kasus, satu kasus anak laki pada 2024.
Sementara di periode 2023, anak-anak perempuan yang menjadi korban sebanyak 20, dan laki-laki sembilan kasus.
“Tahun 2023 itu ada 20 anak perempuan yang menjadi korban kekerasan dari 29 kasus dan tahun 2024 ada 10 dari 11 kasus,” ucapnya.
Ia menerangkan bentuk kekerasan yang dialami korban seperti kekerasan seksual, cabul, persetubuhan dan kekerasan fisik.
Menurutnya, terdapat beberapa faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak.
Seperti timbulnya hasrat seksual yang tidak diiringi dengan pengendalian diri, kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak.
“Termasuk juga pergaulan bebas, pengaruh media pornografi dan lingkungan serta kondisi ekonomi,” lanjutnya.
Ia menyebut, terhadap kasus tersebut pihak polres memberikan pelayanan secara maksimal kepada korban dalam rangka pengaduan dan pengungkapan kasus yang menimpa korban.
“Kemudian memfasilitasi pelaksanaan VER terhadap korban,merahasiakan identitas korban selama berlangsungnya proses penyelidikan dan penyidikan,” katanya.
Ia berharap, agar para orang tua serta masyarakat sekeliling untuk dapat meningkatkan kepedulian dan menyelamatkan masa depan anak.(010)




