Pocong Peneror Warga di Bungus Tertangkap

Pelaku prank pocong ketika Diamankan petugas.
Pelaku prank pocong ketika Diamankan petugas.

Padang, posinfo.co – Teror “Pocong” di Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Telukkabung, Kota Padang akhirnya berkahir.

 

Hal itu setelah petugas  kepolisian mengamankan delapan pemuda yang salah satunya memerankan pocong untuk menakuti warga sekitar, Senin (23/5/2022).

 

Aksi ini merupakan  ulah remaja di bawah umur yang bermaksud membuat prank demi konten di media sosial.

 

Lucunya, berniat menakut-nakuti warga dan direkam di kamera HP ini, mereka justru menakuti aparat Babinkamtibmas, Lurah dan Ketua LPM di kelurahan tersebut.

 

Buntutnya, jangankan mendapat konten, mereka justru menuai masalah hingga menjadi buah bibir masyarakat.

 

Cara mereka menakut-nakuti warga adalah dengan bersembunyi di bawah pohon dengan menggunakan kostum pocong.

 

Sementara beberapa orang lainnya menyaksikan aksi itu dan merekamnya melalui telepon selular.

 

Di saat ada warga yang lewat, para pelaku ke luar dari persembunyian dan menakuti warga seolah seperti pocong.

 

Buntutnya, aksi yang di nilai sudah sangat keterlaluan dan meresahkan masyarakat sekita itu harus berhadapan dengan hukum.

 

Resa, warga sekitar mengatakan, aksi  ini sangat membuat warga sekitar resah hingga takut ke luar rumah pada malam hari.

 

“Ada warga yang takut ke luar rumah, karena ulah anak-anak ini, tapi untunglah cuma prank, kami sangka pocong ini beneran,” ungkapnya.

Buat Surat Perjanjian

 

Usai diamankan, para remaja ini mendapat pembinaan oleh petugas. Mereka pun mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi aksi serupa.

 

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, Senin (22/5/2023) mengatakan, kedelapan pelaku tidak di tahan dan hanya mendapat pembinaan

 

“Meski begitu, mereka harus membuat perjanjian agar tidak mengulangi kelakuan serupa,” ujar Yanti.

 

Ia mengimbau kepada masyarakat yang membuat konten, agar tidak merugikan orang lain.

 

Apa yang dilakukan beberapa pemuda ini menurutnya sangat membahayakan dan bisa memancing amarah.

 

“Kita berharap para pelaku tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tutupnya. (001)

 

 

Exit mobile version