Dharmasraya, posinfo.co – Setelah melewati diskusi alot, dan menghabiskan waktu dan anggaran tak sedikit, bersama dengan para OPD, akhirnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) setempat, sepakati anggaran perubahan APBD Dharmasraya.
Kesepakatan anggaran perubahan tahun 2024 itu, dari Rancangan Peraturan daerah, telah berubah dan disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan.
Pernyataan itu dibacakan oleh Pimpinan DPRD, Ade Sudarman dalam acara, Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pendapat akhir bupati, terkait dengan ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024.
“Anggaran perubahan APBD Daerah sudah kita sepakati menjadi Perda,” kata Ade politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, saat paripurna di Gedung DPRD setempat, Senen (30/9/2024).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Adlisman, menyampaikan, bahwa APBD perubahan yang telah di Perdakan tersebut, pada tahun ini mengalami penurunan.
“Terjadi penurunan pada APBD perubahan tahun ini sebesar lebih kurang Rp.194 Miliar,” kata Adlisman, dalam penyampaian pendapat akhir bupati.
Ia menjelaskan, meski terjadinya penurunan pada APBD perubahan anggaran 2024 ini, pihaknya meminta agar seluruh stakeholder tetap menjalankan segala bentuk kegiatan tepat waktu.
“Dengan waktu yang relatif singkat, maka kota harapkan semua bisa bekerja maksimal, ” ucap Putra Sitiung itu.
Dalam kondisi waktu yang serba singkat itu, Adlisman meminta, agar seluruh OPD tetap bekerja dengan Benar, Efektif dan Akuntabel, harapnya.
Dalam pantauan media ini di gedung Paripurna DPRD setempat, tampak banyak SKPD yang tak menghadiri sidang paripurna pendapat akhir bupati yang di wakili Sekda tersebut. Hal itu telah dari banyaknya kursi SKPD yang kosong.
Bahkan, saat sidang paripurna pun, terlihat SKPD lebih memilih main Handphone di banding mendengarkan Sekda dalam menyampaikan APBD perubahan. (010)