Masalah Perpindahan KK pada PPDB, Disdik Sumbar Bilang Begini!

Padang, posinfo.co – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat, mengklaim jika pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023-2023 berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Hal ini di sampaikan Oleh Kepala Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) Disdik Sumbar, Mahyan, Selasa (4/7/2023).

Ia menjelaskan, PPDB SMA dan SMK Negeri di Sumbar cukup sukses. Hal ini di tandai dengan tidak adanya permasalahan yang timbul setelah PPDB tingkat SMA dan SMK.

“PPDB 2023 yang berlangsung di Sumbar cukup sukes. Sistem kita juga tidak ada kendala, dan telah sesuai jadwal yang telah di tetapkan,” paparnya.

Mahyan mengungkapkan, saat ini pihaknya belum mengetahui berapa orang siswa yang mengundurkan diri, karena tidak melakukan daftar ulang di sekolah.

Baca Juga: Agar Keterima PPDB Zonasi, Banyak Walimurid Lakukan Cara Licik Ini!

“Saat ini kita belum bisa melacak berapa orang siswa yang tidak melanjutkan daftar ulang.”

“Rata-rata siswa yang di terima di SMA dan SMK melakukan daftar ulang dan tidak membatalkan,” jelasnya.

Baca Juga: Perpindahan KK Cara Licik untuk Tembus Sekolah Zonasi

Penjelasan Mengenai Perpindahan KK

Mengenai wali murid yang mengakali dengan memindahkan Kartu Keluarga (KK) demi di terima di sekolah favorit, Mahyan menjelaskan, pihaknya mengikuti berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).

“Kita cuma menjalankan aturan berdasarkan Permendikbud.”

“Untuk di terima di sekolah, kartu keluarga yang di terbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB,” tutupnya. (005)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *