Kejati Sumbar Bagikan Sembako pada Panti Asuhan

Bertajuk Ramadan Berbagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar memberikan bantuan sembako pada sejumlah panti asuhan.

Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih saat membagikan Sembako pada panti asuhan.

Padang – Kegiatan ini sebagai bentuk rasa kebersamaan dan meningkatkan rasa kepedulian di bulan Ramadan.

Berbagi Sembako berlangsung di empat Panti asuhan itu, di hadiri langsung oleh pimpinan Kejati Sumbar Yuni Daru Winarsih serta para petinggi Kejati.

Sebanyak 350 paket sembako di bagikan ke empat lokasi panti asuhan yaitu Yayasan Darul Ma’arif Al-Karimiyah, Panti Asuhan Aisyiyah Cabang Ampang, Panti Asuhan Al Hidayah serta Panti Asuhan Nur Ilahi.

“Ramadan adalah waktu yang tepat untuk mempererat tali persaudaraan seta meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan,” katanya, Selasa (18/3/2025).

Ia mengatakan, kegiatan itu tidak hanya sekadar berbagi dalam arti materi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial yang seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.

“Semoga melalui “Ramadan Berbagi”, kita semua dapat merasakan makna sejati dari bulan Ramadhan, yaitu berbagi dan saling peduli.” Ucapnya.

Ia mengatakan bantuan yang diberikan kepada warga itu berisi berbagai bahan makanan pokok seperti gula, minyak goreng dan lainnya.

Yuni menerangkan program Ramadan Berbagi merupakan wujud kepedulian keluarga besar Kejati Sumbar terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi penerima, sekaligus bisa meringankan kebutuhan bahan makanan pokok,”jelasnya.

Kegiatan tersebut mendapatkan sambutan hangat dari pihak penerima bantuan yang mengucapkan rasa terima kasih atas bantuan serta perhatian yang oleh Kejaksaan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *