Pasaman Barat, posinfo.co – Sebagai elemen penting dalam mendukung kinerja walinagi, Badan Musyawarah (Bamus) Nagari harus kompak dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi menegaskan hal itu pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Bamus Nagari Lingkuang Aua Bandarejo Periode 2023-2029, Senin (5/6/2023).
“Anggota Bamus nagari harus kompak dalam membangun nagari.”
“Baik dengan sesama anggota, perangkat nagari maupun dengan masyarakat. Sebab, masa jabatan Bamus adalah selama 6 tahun,” ujar bupati.
Hamsuardi mengungkapkan Bamus berkewajiban mewujudkan ketentraman masyarakat.
Termasuk melaksanakan musyawarah pembangunan nagari, untuk itu anggota Bamus harus semangat menjalin kebersamaan mengemban amanah menyelesaikan niat baik.
“Proses memekarkan nagari ini tidak mudah, melewati berbagai perjuangan.”
“Jangan mudah menyerah, selesaikan segala permasalahan di nagari ini dengan penuh tanggungjawab,” ungkapnya.
Bupati mengatakan, sederet permasalahan yang harus mendapat prioritas adalah kenakalan remaja, ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan serta hal urgen lainnya.
Ia berharap, Nagari Lingkuang Aua Bandarejo maju sebab daerah itu masih berada di ibu kota kabupaten. (ida)




