Dua Wanita di Pessel jadi Korban Penjualan Orang, Satu Masih di Bawah Umur

Pelaku RR,21, yang diduga menjadi mucikari.
Pelaku RR,21, yang diduga menjadi mucikari.

Pesisir Selatan, posinfo.co – Dua orang wanita di Pesisir Selatan (Pessel) menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) oleh pelaku, RR,22.

Beruntung RR tak bisa lagi melanjutkan petualangannya menjual wanita ke lelaki hidung belang, lantaran sepak terjangnya berakhir di tangan  Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan.

Dalam pengungkapan kasus ini, RR yang kemungkinan seorang mucikari serta 2 orang wanita berhasil diamankan Satreskrim Polres Pessel.

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova mengatakan, tim Satreskrim berhasil menangkap RR di pelataran parkir Taman Spora Painan, Senin (12/6/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Penangkapan terhadap RR berawal dari laporan warga bahwa di Taman Spora Painan.

Mereka sering menyaksikan terjadi transaksi penjualan wanita oleh seseorang untuk mendapatkan keuntungan pribadi berupa uang.

Inilah dua wanita korban penjulan orang, salah satunya masih di bawah umur.
Inilah dua wanita korban penjulan orang, salah satunya masih di bawah umur.

Baca Juga: Reklame Ilegal Marak, Sehari Segini Kerugian Pemko Padang

Lakukan Undercover Buy

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan undercover buy dengan cara memesan wanita kepada RR.

“Setelah pemesanan oleh petugas yang menyamar, RR sepakat mengantarkan wanita tersebut ke Taman Spora,” tambah Kasat.

Tidak menunggu waktu yang lama, RR datang bersama 2 orang wanita.

“Ia menyerahkannya kepada petugas yang menyamar, mirisnya satu satu wanita ini masih di bawah umur,” ujarnya.

Usai menyerahkan wanita tersebut, RR lantas meminta uang sebesar Rp300 ribu kepada petugas yang menyamar

Setelah uang di terima, RR langsung pergi meninggalkan kedua wanita tersebut.

Pada saat akan pergi, petugas langsung menangkap RR.

Dari keterangan pelaku, kedua wanita tersebut di jual untuk memenuhi nafsu pria hidung belang atau untuk prostitusi.

Kedua wanita yang menjadi korban yakni W,20, dan K,14, keduanya beralamat di Kecamatan Sutera.

Kasat menambahkan, saat ini pelaku dan korban sudah diamankan di Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut di unit PPA Satreskrim Polres Pessel.

“Kita akan meminta keterangan lebih lanjut. Saat ini mereka berada di Mapolres Pessel,” pungkasnya. (015)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *