Musyawarah olahraga luar biasa (Musprovlub) KONI Sumbar digelar Senin (29/9/2025) siang di aula Gubernur Sumbar.
Dua kandidat diperkirakan bakal mendaftar pada ajang pemilihan Ketua Umum KONI Sumbar edisi 2025-2029. Mereka adalah Tommy Irawan Sandra dan Hamdanus.
Dari sekian banyak pelaku dan insan olahraga Ranah Minang yang berencana maju, hanya dua tokoh muda Sumatera Barat inilah yang berkemungkinan bersaing dengan misi memajukan olahraga Sumatera Barat. Misi mulia tentunya!
Keduanya pun mengklaim telah mendapatkan dukungan dari voters. Ini menandakan masing-masing calon mendapatkan kepercayaan dari pemilik suara.
Diketahui, dari seluruh Pengprov Cabor yang terdaftar di KONI Sumbar tercatat 71 saja yang memiliki hak suara. Sisanya hadir pada Musprovlub nanti sebagai peninjau.
Sementara KONI kabupaten/kota yang berjumlah 19, hanya 15 KONI daerah saja memiliki hak memilih, sisanya sebagai peninjau, karena masa kepengurusannya sudah berakhir.
Berkaca dari persyaratan pencalonan ketua umum yang harus mendapat dukungan 30 persen KONI daerah dan Pengprov Cabor, maka bakal calon yang mendaftar nanti harus mengantongi 26 surat dukungan. Rinciannya 21 dari Pengprov Cabor dan 5 dari KONI kabupaten/kota.
Di atas kertas, kedua kandidat sama kuat. Umpama pertandingan tinju, meski belum pernah bertemu secara head to head, namun keduanya yakin saling mengalahkan.
Masing-masing petinju sudah mempersiapkan fisik dan stamina berikut strategi yang bakal diterapkan.
Begitu pula suporter kedua petinju. Tentu telah mempersiapkan suara dan sorak sorai untuk terus mendukung di pinggir ring.
Sesuai Tupoksinya suporter merupakan penyemangat. Tugasnya memberikan tenaga tambahan untuk petinju. Jangan sampai pula ketika kedua petinju bertarung di atas ring, suporter juga bertinju di luar ring. Ini kampungan.

Sportivitas Nadinya Olahraga
Musprovlub sejatinya pesta demokrasi olahraga. Ajang memilih ketua umum yang akan memimpin KONI Sumbar empat tahun ke depan.
Dua kubu yang tengah bersaing saat ini harus disikapi bijaksana, menandakan demokrasi di dunia olahraga itu masih terjaga. Sesuatu yang wajar jika masing-masing Pengprov Cabor dan KONI kabupaten/kota berbeda pilihan dalam menjagokan calon ketua.
Dinamika olahraga Sumbar saat ini memang sedang hangat-hangatnya. Meski begitu, situasi berbeda pilihan hendaknya hanya terjadi di momen pemilihan. Jika ketua baru telah terpilih, apakah itu melalui voting atau secara aklamasi, pihak yang kalah dan yang menang harus kembali bersatu.
Sebab, olahraga Sumbar harus di urus secara gotong-royong. Tidak ada istilah oposisi, yang ada hanyalah kolaborasi.
Sejak beberapa periode, yang menjadi masalah selama ini adalah, ketika sudah terpilih ketua KONI yang baru, calon serta pendukung yang kalah menempatkan diri sebagai penentang kebijakan ketua terpilih.
Ketua hasil Musprov/Musprovlub pun kadang tidak bisa pula merangkul pendukung yang kalah, sehingga kolaborasi itu tidak pernah ada. Hubungan baik hanya terjalin dengan Pengprov Cabor yang mendukung, sementara yang tidak mendukung terabaikan.
Mari akhiri tabiat yang sudah-sudah. Untuk apa ajang pemilihan, jika akhirnya menciptakan keretakan hingga perpecahan di dunia olahraga.
Jika hal ini tetap terjadi, mungkin lebih baik jabatan Ketua KONI Sumbar dijabat langsung oleh Gubernur atau Wakil Gubernur saja.
Hal ini sesuai dengan perubahan regulasi dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional resmi memperbolehkan pejabat publik seperti gubernur, bupati, dan wali kota menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Revisi ini menghapus ketentuan dalam UU Nomor 3 Tahun 2005 yang melarang pejabat publik menjadi pengurus KONI.

Opsi ini jauh lebih aman. Dengan harapan tidak ada lagi kisruh dalam pengelolaan olahraga yang berimbas kepada atlet, pelatih hingga insan olahraga secara umum.
Namun, jika tetap ingin menegakan demokrasi dalam olahraga dengan menyelenggarakan pemilihan secara terbuka, maka bersatulah. Mari bergandengan tangan demi prestasi olahraga Sumatera Barat. (*)





