Painan – Dukungan terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia hadir dari berbagai kalangan. Hal serupa juga direspon langsung oleh Aprinal Tanjung, SH Dt Rajo Moleh salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.
Menurut Aprinal Tanjung yang juga merupakan Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKKPI) Kodim 0311, saat ini sudah saatnya mengikuti zaman serta pergerakan dari pemerintah tertinggi untuk kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kita butuh TNI yang kuat secara mental dan fisik untuk selalu menjaga NKRI, untuk saya sangat mendukung adanya perubahan UU TNI saat ini, ” ucap Aprinal pada wartawan, Rabu (16/4/2025) di Painan.
Lebih lanjut ditambahkan, bahwa Revisi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan stabilitas nasional.
Bahwa dengan adanya perubahan dalam UU TNI, diharapkan mampu menjawab tantangan zaman tanpa mengurangi prinsip dasar TNI sebagai alat negara yang netral dan profesional. “TNI harus tetap berpegang pada prinsip menjaga keamanan dan ketertiban, ” tegasnya.
Terakhir Aprinal berharap pengesahan UU ini dapat mempererat sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga keutuhan bangsa. “TNI adalah bagian dari rakyat, dan rakyat harus mendukung penuh TNI dalam menjaga persatuan dan kedaulatan negara, ”tutupnya. (*)




