Dharmasraya – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan yang disusun setiap tahun anggaran oleh pemerintah daerah. Dimana, WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah dan menjadi indikator penting tata kelola keuangan yang baik.
Bahkan, dari predikat WTP yang di dapat oleh daerah itu, pemerintah pusat akan mengucurkan dana segar untuk pembangunan di daerah tersebut.
Dari data yang di dapat, Untuk memperoleh opini WTP, terdapat sejumlah syarat utama yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Pertama, laporan keuangan harus disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kedua, sistem pengendalian internal harus berjalan efektif untuk mencegah kesalahan dan penyimpangan. Ketiga, tidak ditemukan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berdampak material. Keempat, seluruh aset daerah harus tercatat dan dikelola secara tertib, transparan.

Opini WTP memberikan berbagai keuntungan bagi daerah. Selain meningkatkan kepercayaan publik, WTP juga memperkuat citra pemerintah daerah di mata pemerintah pusat.
Daerah dengan opini WTP dinilai memiliki pengelolaan keuangan yang baik, sehingga berpotensi lebih mudah mendapatkan dukungan program,maupun kerja sama pembangunan. Selain itu, WTP menjadi motivasi bagi aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam pengelolaan anggaran.
“Kalau untuk mendapatkan WTP itu diantaranya, adanya pengelolaan keuangan yang jelas dan banyak lagi yang lainya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Daerah, Irwansyah, Selasa (13/01/26) via telfon.
Ia mengatakan, jika suatu daerah mendapatkan opini WTP tersebut, tidak tertutup kemungkinan, bahwa Kabupaten tersebut akan mendapat dana tambahan dari pemerintah pusat.
“Memang ada, cuma kita tidak tau persis apa nama dananya, karena itu ranahnya Dinas Badan Keuangan Daerah (BKD), tapi yang pasti jika WTP maka, akan menambah kepercayaan pemerintah pusat, ” ucapnya.
Namun demikian, tidak semua daerah berhasil meraih opini WTP. Beberapa penyebab utama kegagalan antara lain lemahnya pengendalian internal, pengelolaan aset yang tidak tertib, serta temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan, seperti kesalahan pengadaan barang dan jasa atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan.
“Adanya temuan kasus korupsi pembendaharaan, seperti yang menjerat BY Kabid Perbendaharaan BKD, akan menjadi satu kendala untuk mendapat WTP,” jelasnya.
Ia mengatakan, bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan hasil dari proses perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu.
Sementara itu, Sekda Dharmasraya tahun 2010-2015 Beny Mukhtar, menyebutkan bahwa predikat WTP, daerah dinilai berhasil menunjukan komitmen dalam melakukan perbaikan pengelolaan keuangan, sehingga mengurangi pemeriksaan oleh BPK.
“Kemudahan yang di dapat dari WTP itu adalah, kepercayaan pemerintah pusat meningkat, ada satu komponen dana pusat yang di dapat itu, salah satu syaratnya adalah WTP,” ungkapnya (*)




