PNS Dharmasraya Sumringah, TPP Alami Kenaikan 

Angin segar kembali menerpa Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya. Dimana, pada 2025 TPP pegawai bertambah di banding tahun 2024.

Sekda H.Adlisman.
Sekda H.Adlisman.

Dharmasraya – Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakati Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), di daerah itu selama 12 bulan pada 2025 ini.

“Iya di bayarkan 12 bulan, dan sudah menjadi kesepakatan Pemkab dan DPRD Dharmasraya,” kata Sekda H.Adlisman, saat di konfirmasi diruang kerjanya, Kamis (2/1/2025).

Meskipun saat ini (tah 2024) lanjutnya, kondisi anggaran Pemkab Dharmasraya sangat terbatas untuk membayar kinerja pegawai. Namun, Pemkab, akan tetap berusaha membayarkan 12 bulan TPP pada tahun 2025 ini.

“Tahun 2025 TPP 12 bulan tambah gaji 13 yang nanti di bayarkan sesuai ketentuan,” jelasnya kepada awak media.

Ia mengatakan, bahwa TPP tersebut akan di berikan pada lebih kurang 4000 PNS yang ada di daerah itu, sebagai bentuk penghargaan daerah.

“TPP ini tidak berlaku bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” ucap Adlisman.

Di ketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, hanya membayarkan TPP 7 bulan secara rutin kepada PNS di daerah itu.

“Karena memang anggaran daerah kita saat itu tengah mengalami penurunan atau defisit, dan ada kisaran 30 Miliar APBD untuk TPP ini, ” jelas Sekda.

Ia berharap, di 2025 ini, APBD daerah mengalami kenaikan. Sehingga TPP sebagai bentuk penghargaan pemerintah dapat di rasakan oleh ribuan PNS yang ada di Kabupaten Dharmasraya ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *