DAK DTPH Pasaman Barat Senilai Rp3,2 M, Terdiri dari 16 Paket

Wabup Pasaman Risnawanto menghadiri rapat sosialisasi DAK Fisik tahun 2023 DTPH Pasbar.
Wabup Pasaman Risnawanto menghadiri rapat sosialisasi DAK Fisik tahun 2023 DTPH Pasbar.

Pasaman, posinfo.co – Dana Alokasi Khusus (DAK) Pasaman Barat untuk Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Pasaman Barat tahun 2023 senilai Rp3,2 M, terdiri dari 16 paket.

Wakil Bupati  Pasbar Risnawanto mengatakan, bahwa DAK fisik bidang pertanian adalah dana yang di alokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu.

Tujuan untuk membantu mendanai kegiatan pemenuhan sarana prasarana di bidang pertanian yang merupakan urusan daerah sesuai dengan prioritas nasional.

Ia mengatakan itu saat menghadiri rapat sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2023 pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (4/5/2023).

“Kita patut bersyukur dengan bantuan DAK fisik ini. Bentuk syukur kita adalah dengan fokus melakukan pekerjaan sesuai dengan tenggang waktu yang diberikan,” kata Risnawanto.

Dengan bantuan DAK tersebut, ia berharap pembangunan pada  2023 ini harus maksimal. Sehingga bantuan dari pemerintah pusat dapat berlanjut di tahun mendatang.

“Harus kita maksimalkan, jika tidak maka bantuan pusat untuk tahun berikutnya akan sulit kita peroleh,” ungkapnya.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pasbar, Doddy San Ismail menjelaskan kegiatan ini berupa kegiatan fisik.

Berupa rehabilitasi jaringan irigasi tersier sebanyak 6 kelompok tani.

Rinciannya 1kelompok tani yang berada di Kecamatan Ranah Batahan, 2 kelompok tani di Kecamatan Kinali, dan 3 kelompok tani di Kecamatan Talamau.

Sementara, pembangunan jalan usaha tani sektor tanaman pangan pada Kecamatan Kinali sebanyak 4 kelompok tani.

Selanjutnya, Kecamatan Luhak Nan Duo 1 kelompok tani, dan Kecamatan Talamau 1 kelompok tani.

Kegiatan pembangunan jalan usaha tani sektor hortikultura sebanyak 5 kelompok tani.

Yakni Kecamatan Talamau 3 kelompok tani, Kecamatan Pasaman 1 kelompok tani, dan Kecamatan Luhak Nan Duo 1 kelompok tani. (adv/ida)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *