17,4 Kg Ganja dari Bukittinggi Gagal Edar

Polresta Bukittinggi melakukan konferensi pers seputar penangkaran barang bukti ganja serta tersangka.
Polresta Bukittinggi melakukan konferensi pers seputar penangkaran barang bukti ganja serta tersangka.

Bukittinggi, posinfo.co – Peredaran narkotika tak pernah habisnya. Ada saja celah bagi pelaku agar barang haram itu bisa sampai ke tangan pemakai.

 

Beragam modus untuk menipu polisi di lakukan. Hanya saja, pihak kepolisian selalu punya cara menangkap barang bukti beserta pelakunya.

 

Seperti yang di lakukan Polres Bukittinggi, Sumatera Barat yang berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis Ganja.

 

Modus pelaku terbilang sangat berani, dengan menggunakan jasa ekspedisi tujuan luar Sumbar.

 

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, Rabu (24/5) mengatakan, pengungkapan 17, 4 Kg Ganja hasil penyelidikan Satnarkoba Polresta Bukittinggi selama dua pekan.

 

Dalam kasus ini, Polresta Bukittinggi menetapkan tiga orang tersangka yakni R (40), HK, (19) dan MH (36).

 

Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP, Syafri menyebut, pengungkapan berawal pada Kamis (11/5), tim mengamankan R dengan barang bukti 7 paket ganja.

 

“Kemudian sepekan berikutnya, tim kembali mengungkap dan mengamankan pelaku HK dengan barang bukti 6 paket ganja.”

 

“Selanjutnya, Sabtu (20/5), tim kembali mengungkap dan mengamankan MH dengan barang bukti 13 paket ganja,” jelasnya.

 

Dari Perasi itu, total keseluruhan berat kotor barang bukti adalah 17,4 Kg.

 

Manfaatkan Jasa Pengiriman Tanpa CCTV

 

Ia menambahkan dalam melancarkan aksinya dan mengelabui petugas, tersangka mengirimkan paket tersebut melalui cabang jasa ekspedisi yang tidak menggunakan CCTV.

 

Kombes Yessi Kurniati menyampaikan apresiasi pihak jasa pengiriman yang telah berperan memberikan informasi kepada kepolisian.

 

“Kami akan lebih meningkat kerjasama dengan pihak ekspedisi atau jasa pengiriman barang yang ada di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.”

 

“Ini terkait standar prosedur proses pengiriman barang guna mencegah kejadian serupa,” pungkasnya. (020)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *