Dharmasraya– Sebagai daerah yang terus berkembang, Bupati Annisa Suci Ramadhani lantik jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia sebagai kepala Inspektur Daerah Dharmasraya.
Pengangkatan jaksa sebagai Inspektorat oleh bupati adalah sebagai bentuk keseriusan orang nomor wahid di daerah itu, dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik praktik korupsi.
Pengangkatan itu perdana sejak Dharmasraya mekar tahun 2004 lalu. Hal itu merupakan sinyal bagi SKPD dalam bekerja dan mengelola ke uangan negara.

“Kita lantik Jaksa Fungsional Ramadhani, SH, MH, sebagai Inspektur Daerah, untuk perkuat pengawasan pemerintahan “tegas bupati usai pelantikan di Aula Kantor Bupati setempat, Senin (09/02/26).
Menurutnya, langkah ini bertujuan meminimalkan kekeliruan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memastikan perbaikan tata kelola keuangan daerah. Dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi sekaligus audit internal dipimpin oleh seseorang yang memahami hukum, tentu akan membuat anggaran dapat digunakan dengan sebaik baiknya untuk kepentingan masyarakat.
“Kehadiran Ramadhani bukan untuk menakuti-nakuti tapi untuk meminimalisir kekeliruan potensi pelanggaran hukum penyelenggaraan pemerintahan. Tujuannya adalah untuk pencegahan, karena kita butuh orang yang paham dan mengerti hukum,” jelas Annisa.
Ia menegaskan, Dharmasraya tetap memiliki SDM kompeten, namun Inspektorat berfungsi sebagai pengawas internal pemerintah kabupaten yang berfungsi sebagai alarm pertama apabila terdapat hal hal yang tidak sesuai aturan.
Sekaligus menjadi tempat untuk evaluasi dan konsultasi berbagai persoalan hukum terkait administrasi pemerintahan. Kehadiran pejabat dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat akan memberikan perspektif berbeda dan akan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Jadi kita bisa melakukan perencanaan anggaran dengan lebih baik dan audit internal bisa benar benar berjalan untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan begitu anggaran akan dipergunakan dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat” ungkapnya (*)




