13/10/2024
Wabup Risnawanto hadiri musyawarah perencanaan pembangunan Nagari Jambak Selatan.

Wabup Risnawanto hadiri musyawarah perencanaan pembangunan Nagari Jambak Selatan.

Pasaman Barat, posinfo.co – Nagari Jambak Selatan menggelar Musyawarah Nagari (Musnag) Perencanaan Pembangunan Tahun 2025 pada Selasa (17/9) di aula kantor walinagari setempat.

Musnag dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto bersama anggota DPRD Pasbar, Dedi Lesmana, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Menurut Wakil Bupati Risnawanto, Musyawarah Nagari perlu dilakukan agar perencanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan sejalan, mulai dari tingkat kabupaten hingga jorong.

“Struktur Musna ini dimulai dari Musrenbang Kabupaten, Musrenbang Kecamatan, hingga Musrenbang Nagari. Di sinilah rencana pembangunan tahun 2025 kita bahas bersama untuk menentukan apa yang harus kita lakukan di tahun 2025 mendatang,” katanya.

Musrenbang ini, tambahnya, juga bertujuan untuk mengefektifkan anggaran agar tepat sasaran. Apalagi saat ini, Pasbar sudah memiliki 90 nagari.

“Di nagari juga ada dana nagari dan dana desa. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan di nagari. Di nagari juga terdapat beberapa jorong, sehingga pembangunan dapat menyentuh berbagai lini di tengah masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Pasbar, Dedi Lesmana, mengungkapkan bahwa pihaknya juga berharap Musrenbang tersebut berjalan lebih transparan. Ada beberapa program prioritas pembangunan, seperti prioritas nasional, kabupaten, dan nagari.

Hal senada juga disampaikan oleh Camat Luhak Nan Duo, Sutrisno, yang menyatakan bahwa rencana kerja pembangunan di nagari akan segera dilaksanakan. Pembangunan di nagari memiliki beberapa skala prioritas, seperti penanganan stunting, yang membutuhkan perhatian dari semua pihak.

“Bagaimana hal ini menjadi perhatian kita semua, agar rencana kerja pembangunan di tahun 2025 bisa diakomodasi,” katanya.(ida)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *