Padang – Pelaksanaan Musorprovlub KONI Sumbar diperedikdi bakal berlangsung panas. Hal itu terjadi, karena info yang beredar di lapangan saat ini, hasil verifikasi berkas bakal calon dati Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Pemilihan Ketua Umum KONI Provinsi Sumbar periode 2025 – 2029 meloloskan dua bakal calon yang mendaftar.
“Info yang saya dapat dari TPP saya dan calon lain diloloskan sebagai calon Ketua KONI. Saya juga tidak tahu alasan kenapa bisa lolos kedua-duanya. Padahal saya sudah mengunci suara KONI,” ujar Tommy Irawan Sandra salah satu calon Ketua KONI Sumbar kepada media di Padang, Minggu (28/9/25).
Bila benar itu terjadi, TPP atau wasit sudah mencederai nilai-nilai sportivitas dalam olahraga. Soalnya, surat dukungan kepada Tommy, terutama dukungan dari KONI kabupaten/kota sudah melebihi target atau istilahnya, sudah mengunci dengan banyak dukungan 11 suara, dari 15 KONI kabupaten/kota.
Itu artinya calon lain tidak bisa lagi memenuhi syarat, karena mereka hanya mendapat 4 suara. Sedangkan syarat untuk dukungan dari KONI kabupaten/kota ini adalah 5 suara.
“Sebanyak 11 dukungan KONI kabupaten/kota ini, from suratnya adalah keluarkan TPP. TPP sendiri hanya mengeluarkan satu from surat. Jelas tidak ada from lain, tentu itu palsu. Tapi anehnya TPP katanya tetap meloloskan itu,”terang Tommy.
Kata Tommy, saat mendaftar ia juga menanyakan ke TPP, berapa jumlah from surat dukungan yang dikeluarkan TPP untuk masing-masing pemilik suara dan dijelaskan, jika hanya satu surat dukungan untuk setiap KONI kabupaten/kota dan juga Pengprov Cabor.
“Kalau melihat from surat dukungan, terutama from surat dukungan KONI kabupaten/kota, hanya kami sendiri yang bisa lolos. Soalnya from ini murni keluaran TPP yang ada tanda khususnya,” tegas Tommy
Bila benar Keputusan TPP soal meloloskan kedua bakal calon menjadi calon, ini bisa memicu kegaduhan diarena Musorprovlub yang berlangsung, Senin (29/5/2025) siang.
Para peserta terutama cabor pendukung Tommy akan melakukan protes keras. Soalnya, sama-sama diketahui, pada saat Rakorsi, tim TPP bersama karaketer KONI Sumbar dan peserta sudah menyepakati syarat untuk bakal calon yang akan maju. Salah satunya berapa jumlah surat dukungan yang harus didapat untuk KONI kabupaten/kota dan pengprov Cabor.
Dalam Rakorsi diputuskan, bakal calon harus bisa mendapatkan 5 surat dukungan untuk KONI kabupaten/kota dan 21 surat dukungan dari Pengprov Cabor. From surat dukungan dikeluarkan TPP dengan tanda khusus dan masing-masing pemilik suara hanya mendapat satu from surat dukungan.
Sebelumnya Ketua TPP, Purwadi Arianto pada saat menerima formulir bakal calon ketua umum KONI Sumbar, Sabtu (28/5/2025) menegaskan, jika pada pelaksanaannya ditemukan surat dukungan ganda, maka otomatis batal
“Kan sudah diatur dalam tata tertib dan mekanisme, apabila ganda surat dukungan ganda otomatis mati atau batal dua-duanya. Surat dukungan itu tidak di hitung. Nanti setelah di verifikasi dan validasi katahuan. Ini sudah dibahas pada Rakorsi kemarin,” ujarnya.(*)