Tertangkap Tangan Main Judol, Warga Koto Baru Digiring Polisi

Tersangka saat diamankan di Polres Dharmasraya.

Dharmasraya –Tengah asik main judi online jenis slot, seorang pemuda di Koto Baru, tak dapat mengelak saat di amankan Satreskrim Polres Dharmasraya pada Rabu (6/8/25) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.15 WIB di depan sebuah warung di Simpang Empat, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas judi online slot dengan taruhan uang di lokasi tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria sedang bermain judi online,” kata Kapolres AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto.

Pelaku yang diamankan berinisial HH mengakui sedang memainkan judi slot menggunakan uang sebagai taruhannya. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ponsel dan uang tunai.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanjut” sebutnya

Pihaknya, mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu pengungkapan kasus tersebut.

Sebab, semua bentuk kejahatan tidak bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum tanpa adanya dukungan dari masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian karena melanggar hukum dan merugikan diri sendiri maupun keluarga,” tegasnya.(*)

Penulis: YahyaEditor: Arief Kamil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *