Pemkab Dharmasraya Larang ASN Pakai Mobnas Saat Lebaran

Dharmasraya Anissa Suci Ramadhani.

Dharmasraya – Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, Bupati Dharmasraya Anissa Suci Ramadhani menegaskan larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi selama masa libur Lebaran.

Kebijakan ini diambil guna memastikan kendaraan milik pemerintah daerah digunakan secara tertib dan sesuai dengan peruntukannya.

Bupati menyampaikan, bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab Dharmasraya harys mematuhi aturan tersebut. Mobil dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan kedinasan, bukan untuk mudik, berlibur, atau aktivitas pribadi lainnya selama cuti bersama.

“Kendaraan dinas merupakan aset negara yang dibeli dari uang rakyat. Karena itu penggunaannya harus benar-benar untuk kepentingan tugas pemerintahan,” tegas Annisa Suci Ramadhani, Kamis (12/03/26).

Sebagai langkah pengawasan, pemerintah daerah juga meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) mendata dan mengamankan kendaraan dinas selama masa libur Lebaran.

“Untuk mobil dinas semuanya tetap berada pada masing-masing kepala dinas, karna nanti akan ada kegiatan selama masa cuti lebaran,” jelasnya.

Ia mengatakan, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin aparatur serta menjaga aset daerah agar tetap digunakan secara bertanggung jawab.

“Semua penggunanya tetap berada pada aturan dan regulasi yang ada, di harapkan semua kepala dinas patuhi semua itu,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *