Dharmasraya, posinfo.co – Partisipasi masyarakat yang rendah dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) pada tanggal 13 Juli 2024 membuktikan bahwa KPUD Dharmasraya gagal selaku penyelenggara.
Pernyataan pedas itu di sampaikan mantan Ketua KPU Kasasi, saat bincang bersama awak media, Kamis (18/07/24). Hal itu terkait partisipasi pemilih menentukan kinerja KPU.
“35,5% partisipasi masyarakat memilih, merupakan barometer kinerja KPU selaku penyelenggara,” katanya.
Ia menilai, lemahnya partisipasi masyarakat di sinyalir kurangnya sosialisasi oleh penyelenggara dalam hal ini KPU.
“Saya meyakini, semua ini dampak dari kurangnya sosialisasi kepada masyarakat tentang PSU,” jelasnya.
Ia berharap, rendahnya partisipasi masyarakat saat PSU, untuk tidak terjadi pada Pilkada 2024 mendatang.
“Kita tentu berharap agar KPU lebih intenskan bersosialisasi ke masyarakat agar partisipasi meningkat,” pintanya
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Dharmasraya menyebutkan, bahwa partisipasi masyarakat dalam memilih pada PSU Sabtu lalu, tidak mencapai 50%.
“Partisipasi Masyarakat sebanyak 35,5%,” kata Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPUD, Hana Citra Hutami, Rabu (17/07/24) malam.
Hana mengatakan, angka persentase pemilih itu terlihat dari hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten, yang di gelar pada Rabu (17/07/24) di gedung Auditorium Kantor Bupati setempat.
Sementara itu, Ketua KPUD France Putra mengungkapkan, masyarakat yang menentukan hak pilihnya sebanyak 59.578, sedangkan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 166.987.
“Untuk pemilih khusus yang memilih sebanyak 560 dari 2385 DPK yang memiliki KTP,” ucapnya.(010)




