Padang, posinfo.co – Kota Padang merupakan ibukota Provinsi Sumatera Barat. Kota terbesar dan tertua di pantai Barat Sumatera.
Jika mendengar nama Padang, terbesit beberapa hal. Mulai dari Randang hingga Sate Padang.
Belum lagi keindahan kota yang kini di pimpin oleh Walikota Hendri Septa itu yang tentunya bakal membuat wisatawan untuk datang berkunjung menikmati nuansa kota.
Namun, tak banyak yang tahu seputar asal usul nama Kota Padang. Sejauh ini terdapat beberapa versi tentang darimana nama Kota Padang berasal.
Berikut beberapa versi tersebut.
1. Versi Buku Sejarah Kota Padang
Dalam buku Sejarah Kota Padang yang disusun oleh Mardanas Sofwan dkk, menyebutkan jika Padang berarti suatu daratan yang luas.
Pasalnya Padang memiliki alam yang terdiri atas dataran rendah yang luas dan dikelilingi oleh perbukitan yang tidak begitu tinggi.
Serta beberapa wilayah berbatasan langsung dengan Samudra Hindia. Tak ayal, Kota Padang termasuk salah satu kota terbesar di Indonesia.
2. Mengacu Pada Nama Gunung Padang
Nama Kota Padang Padang juga mengacu pada nama Gunung Padang (sebuah bukit rendah yang ada di Selatan Padang).
Hal ini berdasarkan pada kebiasaan VOC (Belanda) saat menamakan pos perdagangan baru yang ditandai dengan pembangunan Benteng.
3. Berasal dari Kata “Pedang”, Nama Pemberian Perantau
Versi lainnya, nama Padang ternyata hasil pemberian oleh perantau menurut catatan Colombijn dalam buku Paco-paco (kota) Padang.
Menurut sejarah lisan (tambo), awalnya Kota Padang di huni oleh perantau Minangkabau.
Salah seorang dari perantau yang pertama datang menemukan meriam kecil, pisau, serpihan porselin dengan tulisan bahasa Arab “La ilaha’ illallah Muhammad Rasul Allah,” dan sebuah pedang.
Kata Pedang kemudian menjadi nama tempat ditemukannya benda-benda oleh perantau tersebut.
Orang yang pertama kali datang berasal Kubung XIII Solok oleh Luhak Nan Tigo (Agam, Tanah Datar dan Limo Puluh Kota).
Namun ketika mereka sampai, telah ada penduduk asli yang mereka sebut dengan orang-orang Rupit dan Tirau.
4. Kota Besar
Melalui ketetapan Gubernur Sumatera Barat tertanggal 17 Mei 1946 Nomor 103, Padang ditetapkan menjadi kota besar. Walikota Padang pertama adalah Mr. Abubakar Ja’ar (1945-1946), menjabat beberapa bulan saja.
Mr Abubakar Ja’ar dipindahkan menjadi residen di Sumatera Timur. Selanjutnya Padang dipimpin oleh Bagindo Aziz Chan (1946-1947) yang dikenal sebagai Walikota Pejuang. Beliau gugur pada 17 Juli 1947 di tangan penjajah Belanda.
Melalui surat keputusan Gubernur Sumatera Tengah tertanggal 15 Agustus 1950 Nomor 65/GP-50 ditetapkan pemerintahan kota Padang sebagai suatu daerah otonom. (*/001)




