Pasaman Barat – Pada Musrenbang ini di hadiri Yondrizal anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Camat Talamau yang diwakili oleh Ibuk Syahril Elva Kasi Ekbang Kecamatan Talamau.
Selanjutnya, Walinagari Sinuruik dan Jajaran, Ketua dan Anggota Bamus Sinuruik, Babinkantibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, Ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, Bundo kanduang, dan pemuda.
Dalam sambutannya Ketua Bamus menyampaikan bahwa kehadiran dan partisipasi masyarakat nagari Sinuruik ini sangat diharapkan. Sehingga pembangunan partisipatif tentun dimulai dari perencanaan ini.
“Kita sangat berharap dengan hadirnya anggota DPRD Pasaman Barat tentu membawa angin segar untuk kita di Nagari Ainuruik, semoga pembangunan di nagari yang nanti bakal kita usulkan melalui Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan (DU RKP) tahun 2026 terlaksana.”
“Kita tentunya berbangga dengan terpilihnya 3 orang putra putri Talamau sebagai anggota DPRD Pasaman Barat, pungkasnya.
Camat Talamau melalui Kasi Ekbang Talamau Ibu Syahril Elva menyatakan, Musrenbang ini adalah salah satu tahapan perencanaan dalam pelaksanaan pembangunan.
“Pembangunan apa saja yang kita butuhkan ke depan tentu mesti masuk dalam pintu Musrenbang. Oleh karena itu, mari bersama kita ikuti kegiatan ini secara seksama sehingga rencana pembangunan kita betul-betul lahir dari bawah.”
“Mudah-mudahan Musrenbang salah satu poin penting ini menjadi kerangka dan acuan untuk pembangunan tahun 2026.
Yondrizal selaku anggota DPRD bahwa selama 10 tahun belakangan ini porsi pembangunan untuk kecamatan Talamau terkesan sedikit sekali.
“Tentu kita ke depan bersama-sama dengan teman-teman anggota DPRD dari Talamau akan mengawal rencana pembangunan Nagari Sinuruik secara khusus dan Talamau secara umum.”
“Dalam perencanaan pembangunan ini, hendaknya kita dapat mengklasifikasikan mana yang merupakan kebutuhan yang sifatnya mendesak, mana yang kategori keinginan.
“Hal-hal yang merupakan kebutuhan tentu menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan ini. Saya dan teman-teman DPRD yang berasal dari Talamau siap kawal itu,” pungkasnya. (*)