Kejari Dharmasraya Mulai Melirik Proyek Bandungan Batang Pangian

Pemberitaan terkait dugaan kerugian negara, pada proyek pembangunan Bendungan Batang Pingian di Kampung Surau, Nagari Gunung Silasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya santer beredar.

Proyek Bandungan Batang Pangian Dharmasraya yang mulai dilirik Kejari.
Proyek Bandungan Batang Pangian Dharmasraya yang mulai dilirik Kejari.

Dharmasraya – Kini, Kejaksaan Negeri Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, mulai melirik proyek lima kali penganggaran dan lima kali gagal tersebut.

“Kita akan pelajari lebih lanjut soal pemberitaan, adanya dugaan proyek gagal bendungan Batang Pangian tersebut ” kata Kejari Ariana Juliastuti melalui Kasi Intel Roby, Senin (6/1/25).

Ia mengatakan, pihaknya akan mencoba untuk melakukan Pengumpulan Keterangan (Pulbaket) serta Pengumpulan Data (Puldata) terlebih dahulu.

“Ya Kita Pulbaket Puldata dulu,” ucapnya via telfon genggamnya.

Sebelumnya, Proyek bernilai Miliaran, yang di gadang-gadangkan akan mampu mengairi areal pertanian seluas ratusan hektare, pada tahun 2017 itu , tak sesuai harapan.

Dari data yang dapat, proyek pembangunan Bendungan Batang Pingian, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 dengan kontraktor pelaksana PT. Belimbing Sriwijaya dari Jambi dan pengawas dari PT Khayyira Engineering, Consultants.

Dengan nomor kontrak 610.2/01.PU-PR/PKK-AIR/PJI-BP/DAK/VI-2017. Dengan anggaran sangat fantastis sebesar Rp 17 miliar, diduga dikerjakan asal-asalan dan dijadikan lahan basah untuk mengeruk uang rakyat.

Dalam perjalananya, proyek gagal itu terus mendapat anggaran tambahan dari pemerintah pusat dan daerah sebanyak lebih kurang lima kali.

Setiap kali penambahan anggaran hanya berujung pada kegagalan. Dana yang digelontorkan melalui APBN dan APBD seakan lenyap begitu saja, bak ditelan derasnya air Batang pangian.

Dari pantauan lapangan, Saat ini, kondisi Bendungan Batang Pingian sangat memprihatinkan. Tertimbun material dan terputus oleh arus sungai, bendungan ini terlihat seperti simbol kegagalan yang mencerminkan praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak.

Masyarakat pun mulai gerah, karena proyek itu justru merugikan mereka. Lahan perkebunan kelapa sawit mereka telah dialihkan untuk pembangunan saluran irigasi bendungan, namun hasilnya nihil.

“Proyek ini bagaikan tambang uang bagi para koruptor. Mereka terus menikmati uang rakyat, sementara kami sebagai masyarakat justru dirugikan,” ujar Ijun, warga setempat, Sabtu (16/11/2024).

Dirinya berharap, pemerintah daerah dan para penegak hukum, untuk mengungkap mafia proyek bendungan Batang pangian tersebut.

“Pembangunan ini dari uang negara, dan uang terbuat berasal dari pajak yang kami bayar,” ucapnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dharmasraya, Andar Admaja ketika dimintai konfirmasi melalui telepon selulernya, mengenai proyek tersebut, mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai penganggaran dan pelaksanaan pembangunan bendungan.

“Pembangunan bendungan itu bukan di masa saya menjabat, secara detailnya itu kepala dinas yang lama yang tahu,” ucap Andar singkat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *