13/09/2024
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya, Rovanly Abdams.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya, Rovanly Abdams

Dharmasraya, posinfo.co – Jika di kepolisian ada nomor untuk panggilan darurat 110, untuk memudahkan layanan darurat bagi warga, melalui program pemerintah pusat, kini Kabupaten Dharmasraya juga punya layanan panggilan darurat di nomor 112.

Nomor panggilan darurat ini bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Hal tersebut di ungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya, Rovanly Abdams, Senin (12/08/24).

“Layanan panggilan darurat 112 ini akan kita launching menjelang pelaksanaan upacara peringatan detik-detik proklamasi, 17 Agustus di halaman kantor kantor bupati,” katanya.

Ia menyebutkan call center ini merupakan suatu upaya pemerintah daerah memberi pertolongan cepat dan segera dalam kondisi gawat darurat.

Hal ini seperti kecelakaan, bencana alam, kebakaran, penanganan masalah kesehatan, gangguan trantibum dan bantuan sosial.

“Apalagi daerah kita merupakan jalur jalan Lintas Sumatera.”

“Barangkali kalau ada masyarakat luar yang sedang melintas membutuhkan pertolongan seperti kecelakaan.”

“Atau kerusakan mobil di jalan bisa dengan cepat untuk mendapatkan pertolongan,” lanjutnya.

Rovan mengatakan, layanan darurat ini akan di pusatkan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dengan melibatkan sekitar 50 pelaksana pelayanan daerah seperti rumah sakit, Puskesmas, ambulance, Damkar.

Juha Satpol PP, Dishub, Dinas Sosppakb, dan OPD terkait lainnya.

Untuk tahapan persiapan, Rovan menguraikan, pihak Kementerian Komunikasi telah memverifikasi kesiapan Dharmasraya untuk menjalankan Layanan Panggilan Kedaruratan 112.

Selain itu pihaknya sudah melakukan berbagai kegiatan sepeti Focus Group Discussion (FGD).

Ini berguna suntik untuk mendengar pendapat dan tanggapan sejumlah pihak apabila call center tersebut dilaksanakan.

“Intinya bupati dan Sekda meminta Call Center ini untuk segera diaktifkan,” sebut Rovan.

Ia menyebutkan, bahwa Dinas Kominfo juga akan melaksanakan pelatihan bagi sekitar 50 operator layanan.

Dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada tanggal 15 sampai 16 Agustus ini.(010)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *