Meski di atas kertas Tommy Irawan kalah pada Musorprov KONI Sumbar beberapa waktu lalu, namun apa yang dilakukan pengusaha asal Pasaman itu bisa membuka mata pelaku olahraga di Sumatra Barat mengenai apa itu sportivitas dan cara menjunjung tinggi kejujuran.
Tommy datang dan bersaing di bursa pemilihan Ketua Umum KONI Sumbar murni dengan usaha sendiri. Bukan berbekal dukungan pemerintah maupun tokoh politik berpengaruh.
Modal utamanya kedekatan, pertemanan dan kemampuan menjalin hubungan baik dengan Ketua KONI kabupaten/kota berikut Pengprov Cabor.
Tekanan dan desakan mundur dari beberapa pihak, terutama tokoh berpengaruh di bumi minang ini sudah hal biasa, dan ia hadapi dengan tulus.
Bahkan beberapa hari jelang pemilihan, ia sempat dipanggil gubernur. Ia ditawari jabatan Ketua Harian merangkap Waketum I KONI Sumbar.
Tawaran ini ibarat batu karang. Penghalang besar untuk maju pada Musorprovlub. Betapa tidak, calon pilihan gubernur benar-benar dijaga. Intinya, Tommy Irawan harus diganjal pada pemilihan, karena berpotensi menang secara aklamasi.
Jika saat itu Tommy menerima tawaran, calon lainnya otomatis melenggang mulus, tak perlu lagi pemilihan karena dipastikan aklamasi.
Keputusan Tommy menolak tawaran gubernur menunjukan ia memiliki semangat petarung, menjunjung sportivitas dan menghargai perjuangan para pendukung.
Tercatat 11 dukungan KONI kabupaten/kota ia peroleh berikut 25 Pengprov Cabor. Tidak ada desakan, tekanan ataupun intimidasi dalam memperoleh dukungan.
Semua diperoleh dari koneksi yang terjalin selama ini, tidak ada intimidasi.
Disetting untuk Kalah
Memang, tak mudah melawan penguasa di daerah ini. Intimidasi pemangku kebijakan terhadap pimpinan KONI kabupaten dan kota termasuk Pengprov Cabor tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Seakan sudah legal saja, dan terkesan terang-terangan.
Tidak hanya kepala daerah dan tokoh politik, batu sandungan diduga sengaja diciptakan oleh oknum Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).
KPU-nya Musorprov ini terindikasi melakukan pelanggaran berat, sehingga berdampak terhadap berubahnya hasil pemilihan.
Tommy Irawan yang mendapat dukungan 11 KONI serah dan 25 Pengprov Cabor semestinya sudah dipastikan menang tanpa harus melakukan pemilihan.
Karena kontestan lain hanya mengumpulkan 4 dukungan KONI daerah yang sah. Walau unggul suara Pengprov Cabor yang mencapai 43 dukungan, namun secara aturan gagal memenuhi persyaratan 30 persen dukungan dari KONI kabupaten/kota.
Jika TPP tegak lurus dan adil, maka lawan Tommy dinyatakan tidak memenuhi persyaratan maju pada Musorprovlub.
TPP diduga tidak menjalankan fungsinya sebagai unsur penting yang independen. Bahkan sengaja melanggar mekanisme pemilihan.
Aturan yang dilanggar adalah mengenai surat dukungan. Lantaran, TPP hanya mengeluarkan 1 surat dukungan untuk KONI dan Pengprov Cabor.
Tapi kenyatannya, KONI Kabupaten Padang Pariaman mendapat 2 surat dukungan. Artinya ada surat dukungan asli tapi palsu yang beredar.
Apa pun alasannya keluarnya dua surat dukungan baik kepada Tommy Irawan dan satu calon lain menandakan kelalaian TPP dan sudah melabrak regulasi dan mekanisme. Ini hal yang serius.
Apalagi TPP dengan tegas mengatakan kepada masing-masing calon saat penyerahan berkas, jika surat dukungan yang masuk tidak bisa dicabut, ditambah ataupun dialihkan. Namun kenyataannya, di detik-detik penentuan, terjadi pengalihan dukungan.
Satu-satunya upaya untuk kembali ke rel yang benar serta menjaga netralitas dan sportivitas adalah membatalkan kedua surat dukungan.
Namun, opsi itu tidak dilakukan. TPP akhirnya melegalkan surat dukungan dengan alasan KONI Padang Pariaman sudah mencabut surat dukungan untuk Tommy Irawan dan memberikannya kepada calon lain.
Keputusan TPP ini mengubah segalanya. Tommy yang sebenarnya memiliki hak menang secara aklamasi, justru kalah pada saat voting.
Teruslah Berjuang
Meski Musorprovlub KONI Sumbar telah melahirkan ketua yang baru secara legal, namun tetap saja ada indikasi cacat aturan.
Tommy Irawan boleh saja legowo dan menerima hasil pemilihan. Mungkin karena beberapa pertimbangan.
Namun, masih ada upaya lain untuk mengklaim hasil Musorprovlub KONI Sumbar tak layak dan mencederai semangat olahraga.
Jika ingin terus berjuang dan mengembalikan marwah olahraga, Tommy bisa menggugat hasil Musprovlub kepada Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) yang merupakan badan penyelesaian sengketa olahraga tunggal.
BAKI menjadi satu-satunya badan arbitrase bertujuan untuk memastikan kepastian hukum dalam dunia olahraga Indonesia dan sesuai dengan amanat UU Keolahragaan.
Apa pun hasilnya nanti, semua pihak, khususnya pelaku olahraga harus banyak belajar dari perjuangan Ketua KONI Pasaman ini. Pantang menyerah dan berlutut meski diteror ancaman untuk mundur.
Baginya, jika layar sudah terkembang, pantang untuk surut ke belakang. Kalah terhormat pilihan bijak, daripada berkhianat dan menghalalkan segala cara. (*)