Padang, posinfo.co – Satuan Polis Pamong Praja (Satpol) PP Padang kembali menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat).
Razia tersebut berlangsung, Senin (21/8/2023) dini hari di beberapa titik di Kota Padang.
Hasilnya, tercatat sebanyak enam pria perempuan serta empat laki-laki di amankan petugas penegak Perda di beberapa Cafe dan Karaoke di kawasan Padang Selatan.
Di tempat hiburan ini, petugas berhasil mengamankan dua orang perempuan tanpa kartu identitas dan puluhan botol Minol golongan A.
Sementara pada sebuah homestay kawasan Pondok, terjaring tiga pasangan ilegal oleh petugas yang sedang melakukan pengawasan kos-kosan dan penginapan.
“Saat pemeriksaan di dapati pasangan tersebut tidak mengantongi dokumen pernikahan yang sah, namun berduaan di dalam kamar penginapan tersebut,” ujar Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Pol PP Padang.
Amankan Pasangan Mesum
Selain mengamankan sejumlah perempuan dan laki-laki di penginapan dan tempat karaoke, petugas juga mengamankan pasangan mesum di kawasan Pasar Lalang, Kuranji, Kota Padang.
Rio Ebu Pratama menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan enam perempuan dan empat orang laki laki dari sejumlah tempat.
Baca Juga: Bikin Bangga, Siswa SMAN 1 Padang Ini Jadi Penggerek Bendera di Istana Negara
Hal ini di lakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat serta antisipasi perbuatan maksiat di Kota Padang.
“Mereka yang terjaring diproses oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), mengetahui sanksi apa yang akan diberikan kepada para pelanggar,” tutur Rio Ebu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihak keluarga dari masing-masing mereka yang terjaring di panggil sebagai penanggung jawab.
“Kita juga panggil pihak keluarganya, agar mereka mengetahui kelakuan dari anak anak mereka.
“Selain itu juga ada pemanggilan terhadap pemilik penginapan dan cafe karaoke yang di duga melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (001)




