DPRD Padang Sahkan Fadli Amran-Maigus Walikota Padang 2025-2030

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi mengesahkan pasangan Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai Walikota dan Wakil Walikota Padang periode 2025-2030.

Sidang Paripurna yang di laksanakan di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (7/2/2025).
Sidang Paripurna yang di laksanakan di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (7/2/2025).

Padang – Pengesahan ini di lakukan dalam Sidang Paripurna yang di laksanakan di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (7/2/2025).

Penjabat (Pj) Walikota Padang Andree Algamar yang hadir dalam sidang paripurna ini mengatakan, dengan selesainya proses pengesahan ini, maka tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang di tingkat kota telah selesai.

Saat ini, seluruh administrasi telah lengkap, termasuk SK dari KPU dan DPRD.

“Tahap selanjutnya adalah menyerahkan berkas administrasi ini kepada Gubernur Sumatera Barat untuk di teruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar segera dilakukan pelantikan,” ujar Andree Algamar.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Padang sedang menyiapkan proses pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025.

Rencananya, pelantikan akan di lakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami telah beberapa kali mengadakan rapat persiapan dan berkonsultasi dengan Walikota terpilih agar semua persiapan berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.

Sidang Paripurna ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion.

Momen ini di hadiri oleh Walikota Padang terpilih, Fadly Amran. Sementara itu, Wakil Walikota Padang terpilih Maigus Nasir, tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan ibadah umroh.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *