DPRD Padang Nilai Terjadi Hukum “Rimba” di Pantai Padang 

Kasatpol PP Padang, Mursalim.
Kasatpol PP Padang, Mursalim.

Padang, posinfo.co – Anggota Komisi I DPRD Padang, Budi Syahrial menilai terjadi hukum “rimba” di Pantai Padang. Hal ini terkait perseteruan yang terus menerus antara PKL dengan Satpol PP Padang.

Budi Syahrial menyatakan, penyelesaian konflik PKL di pinggir Patai Padang dengan Satpol PP tidak akan pernah selesai.

Hal ini jika Walikota Padang tidak mengeluarkan Perda yang mengatur jam operasional PKL yang berjualan di pinggir Pantai.

“Saat ini kita lihat sendiri. hukum rimba yang berlaku di sana. Jika PKL kuat, Satpol PP yang mundur.”

“Jika Satpol PP kuat, tentu PKL yang mundur. Walikota harus membuat Perda yang mengatur jam operasional PKL yang berdagang di sana,” jelasnya, Kamis (22/6/2023).

Berita Terkait:Tiga Personel Satpol PP Dirujuk ke Rumah Sakit, Satu Lagi Disandera

Menurut Budi, permasalahan PKL dan petugas penegak Perda tidak akan terselesaikan, jika tidak ada solusi yang tepat dan jelas.

“Jika ingin tertib, siapkan petugas untuk berjaga-jaga di Pantai Padang agar tidak ada pedagang yang berjualan,” sarannya.

Selain itu, walikota juga harus bisa mencarikan solusi dari permasalahan ini.

“Jika tidak, tentu akan ada korban lagi saat penertiban PKL,” tegasnya.

Tidak Bisa Setiap Hari Gelar Penertiban

Kepala Satpol PP. H. Mursalim menjelaskan, pihaknya tidak mungkin berjaga-jaga di sepanjang Pantai Padang untuk melakukan penertiban.

“Kita tidak bisa setiap hari melakukan penertiban, karena iven – iven di Kota Padang begitu banyak, seperti Penastani yang telah berlangsung beberapa waktu yang lalu,” ucapnya.

Mursalim beralasan, tugas Satpol PP tidak hanya menjaga Pantai Padang saja, melainkan menegakkan Perda di berbagai wilayah di Kota Padang.

“Tugas kita tidak menjaga Pantai Padang semata.”

“Kita juga menegakkan perda di berbagai tempat di Kota Padang,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Satpol PP bekerja dari pagi hingga malam. Untuk itu, tidak mungkin Pantai Padang di jaga pula dari pagi sampai malam, begitu seterusnya. (007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *