BPK Sumbar Periksa Beberapa SKPD di Dharmasraya, Ada Apa Garangan? 

Kaspul Asra.

Dharmasraya – Sejumlah Satuan Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Dharmasraya, mulai ketar ketir.

Pasalnya, beberapa kegiatan yang ada di instansi pemerintah tersebut mulai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Barat. Salah satunya pengadaan kian sarung tahun 2024.

Pemerikasaan yang di lakukan oleh BPK itu, terkait laporan keuangan Pemkab Dharmasraya ahun anggaran 2024 sejak 8 April lalu hingga saat ini. Termasuk pengadaan kain sarung untuk bulan suci Ramadhan tahun 2024.

“Kami sudah periksa, memang ada catatan, termasuk pengadaan kain sarung 2024,” kata Ketua Tim Pemeriksa BPK Irdham Ryandra, via WhatsApp, Jumat (11/04/2025), lalu.

Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih lanjutan pemeriksaan laporan keuangan 2024. Sebelumnya pemeriksaan pendahuluan sekarang pemeriksaan terinci.

“Kalau substansi pemeriksaan belum bisa disampaikan sampai dengan LHP diserahkan,” sebutnya.

Ia menjelaskan,  pemeriksaan di lakukan untuk laporan keuangan seluruh dinas, tetapi untuk kegiatannya sampel beberapa SKPD sesuai risiko yang teridentifikasi, pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Dharmasraya tahun Anggaran 2024 sejak 8 April lalu.

“Tujuannya memberikan opini kewajaran laporan keuangan,” ungkapnya.

Jika ada temuan kerugian negara yang di saltu instansi, maka sesuai dengan peraturan, instansi tersebut harus mengembalikan kerugian negara hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Ada waltu 60 hari sejak LHP yang disampaikan oleh BPK ke DPRD dan pemda,” ucapnya.

Terpisah, Kabag Kesra Sekretariat Pemkab Dharmasraya, Kaspul Asra saat dikonfirmasi terkait besaran anggaran pengadaan kain tahun 2024, tak memberikan penjelasan.

“Tidak ingat saya berapa besaran biayanya, dan saya harus izin dulu sama Sekda,” jawabnya singkat kepada wartawan, dengan penuh gugup. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *