12/10/2024
Petugas KPPS TPS 23 Saat melakukan penghitungan suara DPD.

Petugas KPPS TPS 23 Saat melakukan penghitungan suara DPD.

Dharmasraya, posinfo.co – Target Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Dharmasraya 85% partisipasi pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) terbantahkan.

Bila melihat kondisi real di lapangan, antusias masyarakat untuk datang ke TPS sangat minim.

Minimnya, masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI daerah Pemilihan Sumatera Barat, Sabtu 13 Juli 2024 ini, di sinyalir minimnya sosialisasi.

Seperti yang terpantau di TPS 23 Jorong Pisang Rebus, Nagari Sitiung Kecamatan Sitiung.

Dari 253 orang yang tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang menggunakan hak pilih baru 75 orang.

Begitu juga di TPS 19 Jorong yang sama, dari 187 Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya 67 orang yang melakukan hak pilihnya.

Hal serupa juga terjadi di TPS 18 dari 236 DPT hanya 94 orang yang menentukan hal suara atau memilih.

“Kita rasa, banyak masyarakat yang tidak tahu siapa yang akan di pilih,” ucap Roni, warga setempat.

Hal serupa juga di ungkapkan oleh Yanto 52, ia mengatakan tidak mengetahui siapa yang akan di pilih.

“Saya memang tidak memilih, karena tidak tau siapa yang mau di pilih,” katanya singkat.

Targetkan Partisipasi 85 Persen

Beberapa waktu lalu Komisioner KPUD Dharmasraya, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Hana Citra Hutami, menyebutkan, KPU menargetkan 85% partisipasi pemilih.

“Meskipun dari KPU RI tidak ada target partisipasi pemilih, namun kita upayakan semaksimal mungkin 85%,” katanya Rabu (03/07/24) lalu.

Terlebih lagi, minimnya sosialisasi dari para calon DPD di duga menjadi salah satu penyebab, sepi nya masyarakat datang ke TPS untuk memilih.

Pada PSU DPD RI Dapil Sumbar yang di laksanakan 13 Juli ini, jumlah TPS di Kabupaten Dharmasraya sebanyak 693
dengan 166.987 daftar pemilih tetap (DPT).

Sebanyak 2385 DPK yang memiliki KTP Dharmasraya dan berada di daerah ini.

Pada PSU ini, terjadi penambahan satu nama dari pemilihan DPD RI Dapil Sumbar dibandingkan Pemilu yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 lalu.

Setelah Mahkamah Konstitusi memenangkan gugatan Irman Gusman, sehingga ada 16 nama calon anggota DPD. (010)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *