Padang, posinfo.co – Kebelet “asik-asik” tiga pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP dari dalam kamar dua unit hotel, Jumat (5/5/2023) dini hari.
Satpol PP mendapati mereka dari dua hotel yang berada di kawasan Padang Timur dan Padang Utara, Kota Padang.
Saat penggerebekan, tiga pasangan ini tengah tertidur. Namun, ketika petugas meminta dokumen pernikahan, mereka tidak bisa memperlihatkan.
Alhasil, ketiga pasangan ini di bawa ke Mako Satpol PP Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
“Mereka tidak memiliki bukti sah pernikahan dan kedapatan tidur berpasangan. Padahal bukan suami istri,” ujar Kabid P3D Satpol PP Padang, Ebu Pratama.
Ebu menambahkan, meski masih ada yang terjaring, namun jumlah pelaku dengan pelanggaran yang sama jauh menurun dari tahun sebelumnya.
Hal ini, karena pengelola hotel telah mematuhi aturan yang berlaku sesuai regulasi yang di keluarkan Pemko Padang. (001)




