Dharmasraya, posinfo.co – Penerimaan bakal calon bupati dan wakil bupati Dharmasraya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di agendakan penerimaannya Tanggal 27-29 Agustus 2024.
Terkait hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPUD) gelar konferensi pers, di Aula pertemuan Kampus Unand III Dharmasraya, Kamis (22/08/24).
“Sampai pada tanggal 11 Agustus 2024, Daftar Pemilih Sementara sebanyak 169.070,” kata Plh Ketua KPUD Hana Citra Hutami.
Menurut perkuraan, jelang Pemilihan Kepala Daerah nanti, akan ada penambahan pemilih sebanyak lebih kurang 40 ribu pemilih.
“Karena masih ada jedah waktu untuk tanggapan masyarakat pada 18- 27 Agustus tentang terdaftar sebagai pemilih ini,” ucapnya.
Tanggapan masyarakat soal daftar pemilih ini, lanjutnya, guna menekan atau meminimalisir terjadinya Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Dengan masa tanggapan itu, masyarakat bisa melihat namanya, apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum,” jelasnya lagi.
Ia menambahkan, jika terdaftar sebagai data pemilih, masyarakat bisa mendaftar ke petugas yang ada di setiap daerah tempat tinggal atau membuka website KPU.
Sementara untuk pengumuman pasangan calon bupati dan wakil bupati, akan di umumkan pada tanggal 24-26 Agustus 2024 mendatang.
“Sedangkan untuk pendaftaran calon 27-29 Agustus 2024,” sebut Hana Citra Hutami di hadapan para awak Media.
Pada tanggal 27 hingga 28 Agustus tersebut, pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dibuka hingga pukul 16.00 WIB.
“Sedangkan untuk tanggal 29 itu, pendaftaran dilakukan hingga pukul 00 WIB,” ungkapnya.
Keputusan MK
Meski adanya putusan MK soal pencalonan Kepala Daerah baru baru ini, namun pihaknya tetap menjalankan fungsinya sebagai penyelenggara Pemilu,
dengan tetap melakukan sosialisasi partisipasi pemilih pada Pilkada 27 November 2024 nanti. (010)




